Menurut data survei dari Lembaga Arus Survei Indonesia (Oktober 2020), Sebanyak 85,6% responden menilai bahwa program Bantuan Kuota Data Internet ini meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.
“Sebelum ada bantuan kuota internet, kondisi sangat sulit dan terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan harus pintar mengatur keuangan keluarga dan menyisihkan agar kebutuhan kuota internet terpenuhi. Setelah ada bantuan sangat meringankan beban pengeluaran sehari-hari”, kata Arya.
Hal senada juga diungkapkan Sri Murni S.Pd., M.Pd, Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. “Sebelum ada bantuan kami harus pintar-pintar menyisihkan dana untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah baik dalam bentuk pulsa maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU). Uang yang awalnya kami sisihkan untuk kuota bisa kembali kami pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.
Selain Bantuan Kuota Data Internet, pemerintah juga memberikan bantuan melalui peluncuran BSU Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di bawah binaan Kemendikbud dan Kemenag. Bantuan ini menyasar lebih dari 2,74 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di seluruh Indonesia dengan mengalokasikan dana total sebesar Rp4,7 Triliun dari Kemendikbud dan Kemenag.
BSU ini diberikan sejumlah Rp1,8 juta bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan dengan persyaratan pencairan yang sangat mudah. Sehingga dengan adanya program-program tersebut dapat membantu para penerima manfaat di masa pandemi COVID-19.
“Pada hari guru ini, saya berpesan kepada semua anak didik di seluruh Indonesia, untuk tetap semangat menuntut ilmu. Tetap termotivasi apapun kendalanya. Kepada teman-teman sesame pendidik lainnya, tetap tulus dan bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa, karena itu adalah ibadah kita,” pesannya.(Rilis-Tim Komunikasi KPCPEN)
Editor: Muh. Hamzah
















