MEDIASINERGI.COW WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulsel kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Desa Lampulung Kecamatan Pammana, Sabtu 5 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut Andi Tenriliweng menjelaskan luas areal lahan pertanian di Kabupaten Wajo yang mencapai 100.991 hektar sangat mendukung daerah ini menjadi lumbung pangan di Provinsi Sulawesi Selatan bahkan nasional. Sehingga menurutnya harus diolah dengan baik dan profesional.
“Saya adalah keluarga petani, petani adalah sahabat saya sehingga saya berharap kedepan pertanian Wajo lebih baik dari daerah lain ” tegas mantan sekda wajo tersebut.
















