Home / HALO POLISI

Kamis, 24 Desember 2020 - 05:21 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Polres Wajo Tangani 338 Kasus Kriminal

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(rls)

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

HALO POLISI

Kapolres Soppeng: Siswa Latja Diktukba Polri Diharap Bersikap Humanis, Profesional dan Berintegritas.

HALO POLISI

Kunker di Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat dan Humanis

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Gelar Operasional Kepolisian Triwulan I Tahun 2026  

HALO POLISI

Kapolsek Maniangpajo Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

HALO POLISI

Unjuk Rasa Berujung Anarkis, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan