MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan apresiasi pada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Pasalnya, Lingkup Pemda Wajo menjadi daerah tercepat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2020.
Apresiasi tersebut disamapaikan Bupati Wajo didampingi Wakil Bupati Wajo, Dr Amran Mahmud didampingi Amran SE setelah memonitoring Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui aplikasi ELHKPN.
Hasilnya, untuk tahun pelaporan 2020 sebanyak 327 penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo telah tuntas menyampaikan laporannya secara tepat waktu. Hal ini berdasarkan berdasarkan data yang dikirim oleh KPK pada tanggal 30 Januari 2021 hari ini.
“Kami sangat bersyukur, karena dari 327 penyelenggara negara di Lingkup Pemda Wajo, pengiriman LHKPN ke Komisi Pembarantasan Korupsi telah tuntas 100% hari ini,” ujar Amran Mahmud.
Orang nomor satu Wajo inipun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara negara yang telah taat dan patuh terhadap prosedur penyampaian LHKPN di lembaga yang dipimpinnya secara tepat waktu.
















