MEDIASINERGI.CO WAJO — Masyarakat dan anggota BPD Desa Paselloreng UPT Bekkae, Kecamatan Gilireng menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo terkait lahan usaha yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo kepada masyarakat Desa Passelloreng UPT Bekkae.
Aspirasi puluhan masyarakat tersebut diterima oleh anggota DPRD Wajo H. Suriadi Bohari, H. Sudirman Meru, H. Mustafa, AD Mayang dan Andi Muliana Sam.
Ketua BPD Paselloreng, Nurdin, mengatakan, lahan yang diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2004 lalu, sebanyak 200 Hektar are (Ha), hingga saat ini masih menuai masalah karena ada oknum mengklaim sebagai miliknya.
“Lahan usaha di daerah transmigrasi UPT Bekkae yang diberikan pada kami tahun 2004 lalu masih ada yang bermasalah, sekitar 20 Hektare belum bisa diolah warga karena ada oknum yang mengklaim lahan itu, dan itu bukan warga Paselloreng,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, lahan seluas 212 Hektare yang diberikan pemerintah pada tahun 2020 lalu, juga belum dapat dikelola sama sekali dengan persoalan yang sama.“Ada oknum yang mengklaim, sehingga masyarakat Passelloreng tidak berani mengolahnya,” ujarnya.
Diapun berharap, kedatangan mereka ke DPRD Wajo bisa diberikan solusi dan penyelesaian agar tidak ada korban.
Ketua tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Suriadi Bohari mengatakan, apa yang disampaikan warga akan menjadi perhatian dan akan difasilitasi dengan pihak-pihak terkait.
“Berdasarkan mekanisme dan Tatib, tim penerima aspirasi hanya menerima aspirasi dan dilaporkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke komisi terkait,” jelas legislator fraksi Nasdem ini.
Akan tetapi, lanjut Sekertaris Komisi II ini, jika memungkinkan ada solusi, maka masalahnya akan diselesaikan di forum ini.
















