Home / Nasional

Selasa, 16 Februari 2021 - 22:10 WIB

Vaksinasi Covid 19 Tahap Kedua Bagi Petugas Pelayanan Publik Siap Dilaksanakan

int

int

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Saat ini pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai 13 Februari 2021 lalu. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan diberikan ke kelompok prioritas berikutnya, yaitu masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan diketahui lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi.

Baca Juga:  Ketua PWI Wajo "The Winner" Turnamen Bulutangkis PWI Cup III Tahun 2021

Kendati masyarakat sebentar lagi akan mendapatkan vaksinasi, kata dia, bahwa upaya ini belum cukup. “Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak
terpisahkan. Setelah vaksin kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID-IKP, Selasa (16/2).

Dikatakan, Pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 16,9 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia. “Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” terang dr. Siti Nadia.

Baca Juga:  Kongres Persatuan PWI: Hendry Ch Bangun Tegaskan Independensi Wartawan Harus Dijaga

Menurut dr. Siti Nadia, ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini nantinya, yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern