Legislator PAN ini mengatakan kalau pihaknya juga dalam pertemuan tersbut juga menkonsultasikan terakait dengan upaya bagaiaman sistem pelayanan keuangan dengan sistem penagihan.
“Kalau di Makassar, sudah cenderung melakukan dengan sistem IT kemudian sistem penagihannya dilakukan dengan tegas. Artinya dibarengi peningakatan pelayanan yang maksimal baru dilakukan penagihan yang tegas. Bagi yang menunggak sampai 3 bulan maka akan diberikan panismen,” pungkas H. Sudirman Meru.
Pada kesempatan itu, H. Sudirman Meru juga memberikan apresiasi kepada Direktur PDAM Andi Dedhy Ahmad Iqbal karena semenjak dilantik, sudah ada peningkatan dalam pelayanan, baik administrasi, maupun keuangan. “Dimana kemarin tagihanAndi Dedhy Ahmad Iqbal menunggak sampai Rp3,2 milyar dan sekarang tinggal Rp2 milyar,” sebutnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















