“Alhamdulillah kita sudah keluarkan peraturan bupati, dimana didalamya itu bagaimana keterlibatan pemerintah daerah dan stake holder untuk bagaimaan seluruh tempat ibadah utamanya masjid memiliki standarisasi secara fiksik,” ujarnya.
Standarisasi fisiknya, lanjut dia, bukan untuk mempermewah dan megah tetapi bagaimana standarisasi kebesihannya, sarana dan prasarananya, toiletnya dan lainnya.
“Yang paling pokok dalam Gemantik ini bagaimana masjid itu menjadi setra pembinaan umat dan bagaiamana masjid itu menjadi tempat pembinaa generasi-generasi qur’an,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tanasitolo AKP Nasrul dan Kades Assorajang Andi Samanrukka serta undangan yang hadir.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















