Dengan kondisi tersebut, maka JURnal Celebes menduga bahwa ada indikasi peredaran kayu selama ini tidak
terpantau, sehingga besar kemungkinan kayu-kayu tersebut lari ke daerah lain, seperti Jawa Timur, yang memang
memiliki banyak industri kayu.
Keprihatinan terhadap industri kayu dalam negeri itu memang sudah perlu mendapat perhatian pemerintah, karena sebelum terjadi pandemi covid-19, usaha industri kayu memang sudah banyak yang menurun omzetnya kemudian diperparah lagi dengan adanya masa pandemi covid-19, yang menjadikan bahan baku kayu yang dibutuhkan juga semakin menurun. Penurunan itu tentunya juga terkait dengan dampak penebangan kayu di hutan selama pandemi, dimana masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan dan tinggal dirumah saja, agar tidak terjangkit virus corona.
Sebagai dampaknya, banyak pekerja terpaksa menganggur karena diminta untuk tidak keluar rumah, sehingga penebangan kayu secara legal juga berkurang, akan tetapi karena adanya pandemi covid, maka pengawasan kawasan hutan juga kendor, yang mengakibatkan proses penebangan kayu ilegal loging juga meningkat, seperti hasil pemantauan JURnal Celebes pada awal Januari 2021 lalu.
Terkait dengan anjloknya industri kayu dan meningkatnya pembalakan liar kawasan hutan di masa pandemi, maka ada dua sektor yang sangat dipengaruhi yakni sektor ekonomi masyarakat dan juga penegakan hukum juga perlu ditingkatkan.
Ini sangat dilematis, karena dimasa pandemi banyak masyarakat yang bekerja pada industri kayu mengalami kehilangan pekerjaan karena pabrik tutup, sementara di lain pihak masyarakat juga diminta tidak keluar rumah demi alasan protokol kesehatan covid.
”Nah disinilai pemerintah perlu memperhatikan industri kayu tersebut dengan memberikan insentif khusus, agar pabrik tetap bisa beroperasi dan pekerja juga terpaksa di PHK,” katanya.
Pemantauan terhadap dampak pandemi covid 19 terhadap industri kayu di Sulsel itu dilakukan selama dua bulan yakni mulai Feberuari sampai April 2021. (manaf)
Editor: H. Rukman
















