Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas memberikan tindakan berupa sanksi teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Dalam giat tersebut juga dilakukan himbauan kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan massa serta membatasi melakukan mobilitas dengan tidak mudik untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19,” jelas Iptu Andi Amiruddin.(Adr).
Editor: Muh. Hamzah

















