Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa tugas yang diemban para perangkat masjid ini adalah tugas mulia dan tidak mudah mencari pengganti.
Sementara itu Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Lubis Latif mengungkapkan bahwa, di Provinsi Sulawesi selatan, hanya Kabupaten Pinrang yang memprogramkan perlindungan bagi para pekerja agama ini.
Olehnya itu, lanjutnya, program ini diharapkan berkelanjutan dan bisa lebih luas lagi cakupannya.
Selain itu, Lubis juga mengungkapkan bahwa, dari program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan juga akan memprogramkan hal serupa, hal ini diungkapkan oleh Plt Gubernur Sulawesi selatan A.Sudirman Sulaiman kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi selatan.(syaf)
Editor: Manaf Rachman
















