Selain itu, JURnaL Celebes juga berharap adanya upaya penegakan hukum dan regulasi tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.
Menurjut Mustam, JURnaL Celebes berharap pemerintah bisa mengambil langkah strategis, bukan hanya insentif jangka pendek dimasa pandemi. Tetapi juga perlu ukungan yang membuat industri kayu bisa bertahan dan bangkit dengan ketersediaan bahan baku yang kayu legal berkelanjutan.
‘’Dari hasil 25 industri kayu besar, sedang, dan kecil, yang kami pantau, tak satu pun mendapatkan batuan insentif pemerintah bagi UMKM di masa pandemi. Industri kehabisan modal dan kesulitan memperoleh bahan baku. Tetapi di sisi lain kami juga menemukan kejahatan pembalakan liar meningkat signifikan di masa pandemi. Jangan sampai industri kayu bangkrut, sementara hutan kita pun habis,’’ jelas Mustam Arif, Direktur JURnaL Celebes.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku Industri Kayu Minta Pertolongan Pemerintah untuk bisa mengatasi Dampak Covid-19 dan memperbaiki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, karena ada sinyalemen antara kayu ilegal dengan kayu legal itu disamarkan dalam tempat penampungan, meskipun pengisian data administrasi itu sudah dilakukan secara online, namun kenyataannya di lapangan masih ditemukan ”pencucian” kayu ilegal dengan kayu legal masih dilakukan ditempat penampungan.
JURnaL Celebes merilis hasil pemantauan bahwa pembalakan liar (illegal logging) di Sulawesi Selatan meningkat hingga 70 persen dibanding masa sebelum Covid-19. Sementara dalam pemantauan industri, JURnaL Celebes juga menemukan industri kayu di Sulawesi Selatan anjlok.
Pendapatan industri kayu merosot antara 30 sampai 70 persen di masa pandemi, sehingga ada beberapa industri kayu besar di Makassar mengalami kebangkrutan dan beberapa perusahaan diantaranya ada yang berhenti sementara dan ada pula yang beroperasi dalam waktu tertentu saja.
Karena itu, akhir Mei 2021 lalu, JURnaL Celebes yang didukung Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) melalui Program FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade), mengundang sejumlah pelaku industri di Sulawesi Selatan melakukan workshop. Termasuk pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Sulawesi Selatan
dan Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia/Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) Sulawesi Selatan. (*)
Editor: Manaf Rachman
















