MEDIASINERGI.CO WAJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo pada 2020 lalu mencapai nilai 78,50 persen dan menempati peringkat ketujuh dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud, saat menghadiri monitoring dan evaluasi (monev) Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa (29/6/2021).
Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Amran Mahmud melaporkan, bahwa pada 2020 lalu daerah yang dinakhodainya terus melakukan update pada aplikasi MCP yang mencakup 8 area intervensi. Namun, pemenuhan target capaian terkonsentrasi pada semester kedua karena pandemi Covid-19 terjadi sejak awal tahun.
“Meski demikian, MCP Kabupaten Wajo tahun 2020 mencapai nilai 78,50 persen atau peringkat ketujuh,” sebut Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga berharap bimbingan dan arahan dari Tim Koordinasi Wilayah IV Sulawesi KPK RI yang dipimpin Tri Budi Rochmanto didampingi Ambar Soeseno. Dia juga mengucap selamat datang sudah berkunjung ke Wajo.
















