“Dengan perda ini, akan menjadi payung hukum untuk melibatkan semua stakeholder dan pemangku kepentingan menyatukan langkah dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah ini. Kita harus selamatkan daerah dan generasi kita dari bahaya narkoba,” tegas Amran Mahmud.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengapresiasi pembentukan BNK Wajo.
Ia menyebut, BNK Wajo adalah yang ketiga terbentuk di Sulsel setelah di Sidrap dan Toraja.
“Dengan terbentuknya BNK di Kabupaten Wajo ini dapat segera menyusun langkah strategis agar penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah ini dapat lebih terkoordinasi,” kata jenderal bintang satu ini. (syaf)
Editor: Manaf Rachman
















