MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo Amran Mahmud, berkali-kali menyampaikan bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas hingga ke akar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinannya pun sudah berkomitmen terhadap penanganan narkoba.
Amran Mahmud yang hadir pada pengukuhan pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo nonvertikal, Rabu (30/6/2021), kembali menegaskan komitmennya itu. Dia pun berharap kehadiran BNK Wajo bisa lebih memantapkan upaya penanganan ke depan.
“Harapan kami dengan hadirnya Badan Narkotika Kabupaten di daerah ini, upaya kita dalam penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terkoordinasi. Dengan terlibatnya seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam wadah Badan Narkotika Kabupaten,” tutur Amran Mahmud.
Angka penyalahgunaan narkoba di Wajo memang cukup tinggi. Data dari Lapas Sengkang mencatat, dari 384 warga binaan terdapat 240 di antaranya terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Angka yang cukup besar dan memerlukan perhatian bersama.
Amran Mahmud menyampaikan, sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, Pemkab Wajo telah menyusun peraturan daerah (perda) tentang penanganan penyalahgunaan narkotika.
















