MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sulawesi Selatan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kamis 30 Oktober 2021 di Hotel Aryaduta Makassar. Kegiatan Pembukaan Binkatpuan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Kegiatan yang digelar Binkatpuan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2021 ini, diikuti oleh Penyidik Polri bersama Penyidik PNS Instansi, Kanwil, Balai, Instansi dan Dinas Propinsi Sulsel.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) ini, sebagai wujud nyata sinergitas yang efektif antara Penyidik Polri dan Pengembang fungsi Korwas PPNS dengan PPNS yang memiliki kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu.
Dijelaskan lagi, Berdasarkan pasal 42 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI bahwa hubungan dan kerjasama Polri dengan Badan Lembaga serta Instansi di Dalam dan di Luar Negeri didasarkan atas sendi-sendi hubungan fungsional saling menghormati saling membantu dan mengutamakan kepentingan umum.
“Untuk itu maka pada hari ini akan dilakukan kegiatan binkatpuan yang menjelaskan tentang jenis, pola dan standar kompetensi diklat PPNS guna meningkatkan kemampuan fungsi pembinaan serta pelaksanaan korwas kepada PPNS”, ujarnya menambahkan.
















