Menurutnya, penundaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo Nomor 800/2021/Disdik.
“Sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Wajo, sekolah dan Lembaga diharapkan tetap melakukan Pembelajaran Diri Rumah (PDR) secara online,” pungkasnya.(ddy-din)
Editor: Manaf Rachman
















