Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wajo, Safaruddin, mengimbau agar dalam masa PPKM ini masyarakat tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa. Namun, kata dia, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Jangan-ki’ panik, tapi jangan-ki’ juga lengah. Tetap-ki’ terapkan pola hidup sehat serta protokol kesehatan yang ketat. Jangan lupa berdoa dan berserah diri kepada-Nya. Itulah bentuk ikhtiar kita,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, penerapan PPKM mikro di Wajo tidak menyeluruh seperti di Jawa-Bali maupun 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk daftar pemerintah pusat. Akan tetapi, hanya diintensifkan pada beberapa wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan sesuai zonasi.
Sebagai contoh, di Desa Salo Tengga, Kecamatan Sabbangparu, yang masuk dalam zona merah diinstruksikan untuk menerapkan PPKM mikro.
Tindakan yang mesti dilakukan wilayah PPKM mikro adalah menemukan suspek dan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan tracer dari puskesmas, dan meniadakan kegiatan keagamaan untuk sementara.
Lalu, untuk kecamatan yang wilayahnya terdapat desa atau kelurahan dengan zona kuning, seperti Kecamatan Majauleng, Tanasitolo, Tempe, Sajoanging, Gilireng, dan Sabbangparu, diminta memantau dan mengawasi pelaksanaan skenario pengendalian Covid-19 sesuai kriteria zonasi wilayah masing-masing. (Adv)
Editor: Manaf Rachman

















