MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati, Dr H Amran Mahmud-H Amran, S.E., berkomitmen penuh menjalankan roda pemerintahan dengan sumber daya manusia (SDM) mumpuni. Ini demi mewujudkan reformasi birokrasi.
Atas dasar itu, Pemkab Wajo menjalin kerja sama dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan dalam upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama ini berwujud penilaian potensi dan kompetensi ASN dalam rangka pemetaan jabatan administrator di lingkup Pemkab Wajo. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Makassar, 12-13 Juli 2021.
Wakil Bupati Wajo, Amran, S.E., saat membuka kegiatan menyampaikan, demi reformasi birokrasi yang jadi program prioritas Pemkab Wajo, dilakukan penataan perangkat daerah dan penataan ASN sesuai prinsip merit system.
Penerapan merit system, kata Amran, untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Khususnya untuk penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Wajo.
“Merit system juga kita terapkan untuk menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan keahliannya atau biasa kita istilahkan the right man on the right place,” ujarnya.
















