Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 12 Juli 2021 - 14:57 WIB

Wakil Bupati Wajo: Kompetensi ASN Jadi Pertimbangan Penataan Pejabat

Di samping itu, lanjutnya, penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana gap kompetensi pejabat yang menduduki jabatan saat ini dengan kompetensi dipersyaratkan dalam jabatan.

Selain itu, akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penempatan atau mutasi pejabat dengan memedomani persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Bupati Wajo Kukuhkan UPZ Kecamatan Tanasitolo Periode 2021-2025

“Saya sampaikan bahwa uji kompetensi ini jangan dijadikan beban dan beranggapan bahwa kegiatan ini hanya formalitas belaka atau sekadar hanya untuk menggugurkan kewajiban dari amanat peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, inilah waktu untuk menunjukkan bahwa saudara layak dan memiliki kompetensi sebagai pejabat administrator. Untuk itu saya berharap kepada saudara,” harapnya.

Baca Juga:  Dukcapil Takalar Gelar Pelayanan Keliling di Desa Pa’lalakkang

Amran pun menitipkan sepenuhnya kepada BKD Sulsel agar para pejabat administrator diuji kompetensi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Karena hasil dari uji kompetensi ini merupakan pertimbangan bagi Bapak Bupati Wajo selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penataan pejabat,” tuturnya. (din)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi