Kepada penjabat Kepala Desa yang diberikan amanah, Bupati ASA berharap dapat membangun kompetensi dan integritas sesuai dengan tuntutan supaya tugas dapat dilaksanakan dengan baik serta mampu menjadi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Kepada saudara harus memahami betul regulasi Desa mulai Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sampai turunannya yakni Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Menteri Desa agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sinjai A. Azis Soi menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Sinjai dan stakeholder lainnya yang memberikan dukungan sehingga Apdesi bekerja lebih profesional dan menjalankan roda organisasi dengan baik.
“Pengurus Apdesi memberikan dukungan kepada bapak Bupati Sinjai agar melakukan pilkades serentak tahun ini. Kami tetap solid mengawal pemerintahan meski tidak aktif lagi di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan pemberian penghargaan atas peningkatan status desa berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021. (Tim Website)
Editor: Ismail Asnawi
















