MEDIASINERGI.CO WAJO — Ada pepatah berbunyi, “Mempertahankan lebih berat daripada merebut.” Hal ini juga berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk tata kelola keuangan.
Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang sudah mencatat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam tahun berturut-turut, bukan berarti bisa bersantai. Malah raihan itu harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.
Di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (15/7/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, baru saja melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini tentang peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang dilakukan Bupati Wajo, Amran Mahmud, dengan Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful. Penandatanganan disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Wajo, Andi Ismirar Sentosa.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyambut hangat atas kehadiran Kepala Kanwil DJPb Sulsel untuk bersinergi melakukan pendampingan pengelola keuangan daerah. “Tentunya ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Apalagi dengan adanya MoU, kami bisa mendapat bimbingan yang lebih intens dari DPJb sehingga kami bisa lakukan yang terbaik untuk Kabupaten Wajo,” tutur Amran Mahmud.
Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng inipun meminta semua perangkat daerah melakukan komunikasi dengan kementerian terkait untuk mendapat bantuan guna menopang pembangunan di Wajo.
















