Direktur RS Hikmah Medika Sengkang, dr. Zulfikar, mengungkapkan RS ini dibangun sejak 2020 dan mengawali operasional hari ini.
Dia menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Wajo atas dukungannya memberikan izin berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Wajo dan izin profesional serta penetapan kelas rumah sakit per tanggal 6 Juli 2021 dengan nomor: 0001/IORS/DPMPTSP.
“Sekarang ini kami fokus untuk melanjutkan operasional dan siap melayani masyarakat Kabupaten Wajo. Ke depannya juga kita akan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucap dr. Zulfikar.
Dalam operasional, lanjut dia, tetap mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) lokal yang ada di Wajo, baik dokter maupun perawat hingga tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Sekadar diketahui, RS ini memenuhi klasifikasi tipe C dan pernah melayani pasien Covid-19 tidak bergejala.
Hadir dalam peresmian ini, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia Sulselbar, Ketua Yayasan Hikmah Grup, Direktur RS Hikmah Citra Medika kepala perangkat daerah, para camat, dan segenap tamu undangan. (din)
Editor: Ismail Asnawi
















