MEDIASINERGI.CO SINJAI — Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Akbar Mukmin mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemantauan orang asing yang digelar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.
Dalam rakor itu, Akbar didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Akbar Juharman, Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai Andi Veronika Amier, dan utusan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.
Menurut, Sekda Sinjai Akbar Mukmin mengatakan bahwa warga negara asing (WNA) secara menyeluruh di negara kita termasuk di Kabupaten Sinjai perlu dilakukan pemantauan dan kehatia-hatian terhadap WNA. Apalagi berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan hal lainnya.
“Khusus di Kabupaten Sinjai sampai saat ini belum ada laporan dan informasi terkait warga negara asing. Namun tetap kita waspadai siapa tahu ada WNA yang secara diam-diam masuk di Kabupaten Sinjai,” ungkap Akbar di ruang Kerjanya.