MEDIASINERGI.CO WAJO — Reski, bocah berumur 13 tahun meninggal dunia akibat kesetrum listrik saat sedang memasang tiang bendera di depan rumahnya Jalan Tocaming Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa 3 Agustus 2021 siang.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Reski meninggal karena tersengat aliran listrik dari kabel arus tegangan tinggi saat hendak memasang bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI ke-76.
“Korban saat itu hendak memasang bendera merah putih, menggunakan tiang pipa almunium yang panjangnya 6 meter,” ungkapnya.
Namun sebelum kejadian, lanjut Kompol Jasman, si Ibu korban telah melarang anaknya memasang bendera. Tapi karena melihat sang Ibu ada pekerjaan, Reski pun kemudian bersikeras memasangnya sendiri.
“Awalnya korban mengambil besi pipa dengan panjang 4 meter tapi, mungkin karena dirasa kurang tinggi, korban lalu menggantinya dengan pipa almunium yang panjangnya 6 meter,” terang Kapolsek Pitumpanua.
Namun nahas, saat tengah berusaha memasang tiang, tiba-tiba pipa tersebut mengenai kabel telanjang PLN, sehingga korban tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.
















