MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang kembali melakukan kegiatan jemput bola layanan kependudukan Kamis 5 Agustus 2021.
Layanan ini dikhususkan untuk warga yang sakit, disabilitas, lanjut usia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta keluarga tak mampu yang tidak dapat melakukan perekaman pada kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang.
Ditemui di Kelurahan Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang A.Askari mengungkapkan, kegiatan kali ini adalah perekaman data kependudukan terhadap seorang warga disabilitas di Kelurahan Pallameang.
“Perekaman ini dilakukan oleh Tim CDR Disdukcapil Pinrang di kediaman yang bersangkutan di Kelurahan Pallameang” ungkap Askari.
Lebih lanjut Askari mengungkapkan, Kegiatan jemput bola layanan kependudukan ini dilakukan untuk memudahkan warga yang tidak mampu untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukannya di kantor Disdukcapil Pinrang.
















