MEDIASINERGICO SINJAI — Menindaklanjuti penandatanganan MoU antara Bupati Sinjai dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Sinjai, A. Ilham Abubakar, membahas rencana pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah.
Dalam pembicaraan tersebut, disepakati bahwa Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja akan melibatkan 4 koperasi untuk mengikuti sosialisasi penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi), dengan narasumber dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Diharapkan dari 4 koperasi yang dinilai cukup sehat tersebut, ada yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi untuk dapat menyalurkan kredit UMi di Sinjai dari BLU PIP.
Dalam keterangannya, Kepala KPPN Sinjai mengatakan, ada beberapa poin yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut, yaitu rencana mewujudkan sentra pembinaan dari hulu hingga ke hilir bagi usaha mikro dengan sebutan “Rumah Umi”.
Diketahui, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 22/PMK.05 /2017 meluncurkan Program Kredit UMi bagi pelaku usaha mikro, dimana mereka rata-rata tidak memiliki akses kredit perbankan karena keterbatasannya.
















