Kredit UMi ini, kata Anas Fazri bukan sekadar menyuntikkan dana kredit kepada pengusaha mikro, tetapi ada kewajiban bagi penyalurnya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha mikro dalam menjalankan usahanya.
Saat ini penyaluran kredit UMi dilakukan oleh PT. Pegadaian, Permodalan Nasional Madani dan Koperasi Mitra Dhuafa yang rata-rata masih mensyaratkan adanya agunan kredit. Diharapkan penyaluran kredit UMi melalui koperasi tidak lagi mensyaratkan adanya agunan serta bunga yang lebih rendah.
“Hal lain yang kami bahas adalah Dinas Koperasi UKM merencanakan mewujudkan Rumah UMi sebagai sentra pembinaan bagi usaha mikro dari hulu hingga ke hilir,” demikian disampaikan Anas Fazri, Rabu 4 Agustus 2021.
Diharapkan melalui kolaborasi ini, lanjut dia, usaha mikro di Sinjai akan bertumbuh dan makin bergairah dengan hadirnya pemerintah dalam sektor ini, yang pada akhirnya juga akan membantu pertumbuhan ekonomi di Sinjai.(Irwan)
Editor: Manaf Rachman
















