Menjawab desakan-desakan Anggota Banggar DPRD Pinrang, Sekda Pinrang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya meningkatkan PAD.
“Sebenarnya PAD kita ada peningkatan, tapi peningkatanya belum seperti yang diharapkan oleh Anggota Dewan, akan tetapi kami terus berupaya agar peningkatan PAD itu bisa maksimal, ya tentunya butuh waktu,” ungkap A.Budaya.
Sementara itu menurut Kabid Pendapatan BKUD Pinrang, Harumin,SE.,MM, jumlah SPPT yang terbit di Kabupaten Pinrang setiap tahunnya sebanyak 286 ribu lembar. “Kami sudah menyurat kepada para camat untuk mengidentifikasi objek pajak di daerahnya masing-masing, baik itu luasnya ataupun pengalihan, dan batas waktu pemasukan berkas kita terima sampai tanggal 31 Agustus 2021, supaya persoalan di tahun 2021 ini tidak muncul lagi di tahun 2022,” terang Harumin.
Sementara, A.Mulyadi dari fraksi Nasdem mengatakan, pokok-pokok fikiran Anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Pinrang juga yang rata-rata adalah untuk pembangunan infrastruktur. “kalau selama ini saya kritis itu semata-mata untuk masyarakat Kabupaten Pinrang, karena bagaimanapun juga Anggota DPRD kan selain memiliki fungsi legislasi dan fungsi penganggaran juga memiliki fungsi pengawasan sehingga sifat kritis itu sudah sewajarnya asalkan sifatnya membangun tentunya,” pungkasnya.
Sedangkan mengenai pinjaman daerah sebesar Rp. 75 milliar, Anggota Banggar DPRD Pinrang tidak menyetujui dengan alasan bisa membebani APBD tahun-tahun ke depannya.
Rapat yang berlangsung selama 4 hari tersebut, diskorsing beberapa kali akhirnya Banggar DPRD Pinrang menyetujui rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. (Tan)
Editor: Ismail Asnawi
















