Home / Sulsel

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:36 WIB

Banggar DPRD Pinrang Menyetujui KUA dan PPAS, Tapi Tidak menyetujui Pinjaman

Ketua DPRD Pinrang Sulsel H. Muhtadin memimpin rapat didampingi wakil ketua DPRD Pinrang

Ketua DPRD Pinrang Sulsel H. Muhtadin memimpin rapat didampingi wakil ketua DPRD Pinrang

Menjawab desakan-desakan Anggota Banggar DPRD Pinrang, Sekda Pinrang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini terus berupaya meningkatkan PAD.

“Sebenarnya PAD kita ada peningkatan, tapi peningkatanya belum seperti yang diharapkan oleh Anggota Dewan, akan tetapi kami terus berupaya agar peningkatan PAD itu bisa maksimal, ya tentunya butuh waktu,” ungkap A.Budaya.

Sementara itu menurut Kabid Pendapatan BKUD Pinrang, Harumin,SE.,MM, jumlah SPPT yang terbit di Kabupaten Pinrang setiap tahunnya sebanyak 286 ribu lembar. “Kami sudah menyurat kepada para camat untuk mengidentifikasi objek pajak di daerahnya masing-masing, baik itu luasnya ataupun pengalihan, dan batas waktu pemasukan berkas kita terima sampai tanggal 31 Agustus 2021, supaya persoalan di tahun 2021 ini tidak muncul lagi di tahun 2022,” terang Harumin.

Baca Juga:  Persoalan PSEL, Nunung Dasniar : Pemkot Makassar Harus Kaji Ulang Pemilihan Tamalanrea

Sementara, A.Mulyadi dari fraksi Nasdem mengatakan, pokok-pokok fikiran Anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Pinrang juga yang rata-rata adalah untuk pembangunan infrastruktur. “kalau selama ini saya kritis itu semata-mata untuk masyarakat Kabupaten Pinrang, karena bagaimanapun juga Anggota DPRD kan selain memiliki fungsi legislasi dan fungsi penganggaran juga memiliki fungsi pengawasan sehingga sifat kritis itu sudah sewajarnya asalkan sifatnya membangun tentunya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Godok Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, DPRD Sulsel Kunker di Wajo

Sedangkan mengenai pinjaman daerah sebesar Rp. 75 milliar, Anggota Banggar DPRD Pinrang tidak menyetujui dengan alasan bisa membebani APBD tahun-tahun ke depannya.

Rapat yang berlangsung selama 4 hari tersebut, diskorsing beberapa kali akhirnya Banggar DPRD Pinrang menyetujui rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. (Tan)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas