Home / Sulsel

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:36 WIB

Banggar DPRD Pinrang Menyetujui KUA dan PPAS, Tapi Tidak menyetujui Pinjaman

Ketua DPRD Pinrang Sulsel H. Muhtadin memimpin rapat didampingi wakil ketua DPRD Pinrang

Ketua DPRD Pinrang Sulsel H. Muhtadin memimpin rapat didampingi wakil ketua DPRD Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang Sulsel menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Jumat, 6 Agustus 2021, di ruang pola DPRD Pinrang Sulawesi Selatan

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota Banggar, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Candera Yasin,MM, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Sekretaris Bappelitbanda, H.A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao,SH , Kabag Ortala Pinrang, DR.Syamsu Marlin dan Kabid Pendapatan BKUD Pinrang, Harumin, SE.,MM.

Salah satu yang menjadi pembahasan pokok dan alot pada rapat Banggar tersebut yakni desakan Anggota DPRD Pinrang terhadap Pemerintah Daerah mengenai bagaimana Pemkab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh H. Mashur Ali kalau sangat sedih melihat postur APBD tahun 2022 ini, tidak ada peningkatan PAD dari tahun ke tahun padahal potensi PAD kita sangat besar, pajak daerah yang tahun ini hanya Rp30 milliar lebih, sebenarnya bisa digenjot sampai Rp50 milliar.

Baca Juga:  Perumda Pasar Makassar Dengan Baznas Kota Makassar Tandatangani MoU

Selain itu, sambung H.Mashur Ali, jumlah pajak penerangan jalan sebesar Rp. 15 Milliar pertahun, jumlah sebesar ini mestinya Kabupaten Pinrang sudah mandi cahaya, namun faktanya, banyak lampu jalan di desa-desa yang terbengkalai padahal masyarakat adalah objek pajak karena setiap mereka membeli pulsa listrik mereka sudah membayar pajak penerangan jalan, sehingga seakan mereka tidak menikmati pajak penerangan jalan yang mereka selalu bayar setiap mereka membeli pulsa listrik.

Sementara Ilwan Sugianto juga menyayangkan rendahnya PAD, padahal sumber daya alam Kabupaten Pinrang sangat menunjang untuk peningkatan PAD, “Kurangnya PAD kita bukan karena rendahnya sumber daya alam kita akan tetapi sumber daya manusia kita yang kurang mampu menggenjot PAD itu, sawah-sawah tiap tahun bertambah, restoran, properti menjamur dimana-mana, semua itu bisa menjadi sumber PAD kita,” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga:  Gangguan Instalasi Air di Somba Opu Akibat Longsor, Beni Iskandar : Kami Mohon Maaf Kepada Pelanggan PDAM Makassar

Lanjut Ilwan Sugianto, salah satu yang juga perlu ditertibkan adalah pungutan retribusi parkir, dimana-mana parkir ramai tapi tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, karena mereka memungut retribusi tidak menggunakan karcis sehingga tidak bisa seperti yang diharapkan.

Sedangkan menurut Usman Bengawan, PAD dari PBB dan transaksi jual beli tanah sangat rendah, itu karena dalam transaksi jual beli tanah terjadi kongkalingkong, banyak transaksi jual beli tanah di masyarakat aktenya itu dibawah harga Rp. 60 juta, karena harga Rp. 60 juta ke atas dikenakan BPHTB, walaupun harga sebenarnya tanah Rp. 100 juta, mereka tulis Rp. 55 juta karena menghindari pajak BPHTB, itu semua yang perlu ditertibkan oleh dinas terkait. “Hal ini memang membutuhkan kerja keras, tapi kalau dinas terkait tidak mau kerja keras hal itu pasti tidak bisa berubah dan PAD kita terus menerus tidak ada peningkatan”, ungkap Ketua Fraksi Golkar tersebut.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas