“Tidak perlu lagi datang ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Sekarang kita membuat Aplikasi Pengaduan semudah membuat postingan status di Media Sosial (Medsos),” kata Sainal Hayat Kamis 5 Agustus 2021.
Ditambahkan Sainal Hayat, masyarakat tidak mesti meluangkan waktu ke Gedung DPRD Wajo jika ingin menyampaikan sebuah aduan terlebih bagi masyarakat yang jauh di luar ibu kota Kabupaten Wajo, Sengkang.(Adv)
Editor: Manaf Rachman
















