MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengapresiasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Apporoach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko yang resmi dioperasikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). OSS versi teranyar ini bertujuan mempermudah perizinan investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung meluncurkan OSS Berbasis Risiko di Kantor BKPM, Senin (9/8/2021). Khusus di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengikuti peluncuran secara virtual di Rumah Jabatan Pesanggrahan.
Peluncuran diikuti Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wajo dan jajaran.
Usai peluncuran, Amran Mahmud, menyampaikan mengapresiasi OSS Berbasis Risiko. Menurutnya, sistem ini adalah bentuk dukungan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat di daerah.
Amran Mahmud menjelaskan, OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“OSS berbasis risiko merupakan cara pemerintah untuk mempermudah perizinan untuk berusaha. Jadi dengan kemudahan izin berusaha, maka tentu akan mempermudah masyarakat mendirikan usaha dan ini akan berpengaruh pada pengembangan perekonomian,” jelas Amran Mahmud.
Harapannya, lanjut Amran Mahmud, dengan hadirnya layanan perizinan ini akan membuat iklim berusaha di Wajo menjadi lebih baik. Dengan begitu, program Pemkab Wajo menciptakan 10.000 entrepreneur baru dapat diwujudkan dengan adanya kemudahan ini.
















