Ia mengatakan pengadaan lahan pemakaman tersebut berdasarkan instruksi dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Menurut Abdul Hayat, ditinjau dari segi legalitas lahan tidak ada masalah hukum. Saat ini, seluruh elemen fokus bagaimana penanganan Covid-19.
“Semua regulasi pas kita buka tidak ada yang bertentangan dengan apa yang kita mau lakukan. Sekarang semua elemen fokus pikirkan satu, yaitu Covid-19,” tutupnya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Asisten I, Asisten III, Dinkes Sulsel, Kepala BPBD Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Kadisnaker Sulsel, Kepala BKAD, Kepala Biro Umum, Kepala Satpol-PP Sulsel, dan Dirut RSKD Dadi.(hms)
Editor: Manaf Rachman
















