MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai menerapkan pola pengaturan pengisian BBM bersubsidi ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan di sejumlah SPBU.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah penataan pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan lebih tertib sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di area SPBU.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan tersebut di SPBU Maccorawalie, Jalan Bintang, Rabu (23/9).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penerapan aturan di lapangan berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Dalam mekanismenya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil mendapatkan kesempatan melakukan pengisian pada tanggal ganjil.
















