Sementara itu Pimpinan Cabang Perum Bulog Bulukumba, Ervina Zulaiha mengatakan bahwa setelah adanya sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bulog dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk menyepakati beberapa hal teknis dalam kebijakan tersebut.
“Melalui PKS nanti kita tentukan berapa harga per kilogram yang kita sepakati, termasuk mekanisme penyalurannya, karena kami punya dua alternatif yaitu dibagikan secara langsung ke masing-masing OPD atau disalurkan melalui koperasi yang disepakati, ” ujarnya.
Jika kerjasama ini berjalan maka kedepan Pihak Bulog akan bekerjasama dengan penggilingan padi yang ada di Sinjai untuk menyerap gabah milik petani yang ada di Sinjai.
“Kalau kebijakan ini sudah berjalan tidak mungkin kita mengambil beras di daerah lain untuk disalurkan disini, makanya kita akan kerjasama dengan penggilingan padi yang ada disini, ” jelasnya.(tw-irwan)
Editor: Ismail Asnawi
















