Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:36 WIB

DPRD Lutim Berguru Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Provider di DPRD Wajo

DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Kamis 12/8/2021

DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Kamis 12/8/2021

MEDIASINERGI.CO WAJO – DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi. Kamis 12 Oktober 2021.

Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi-Ir H Andi Senurdin, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Sudirman Meru, hadir juga Sekretaris DPRD Wajo Drs Sainal Hayat serta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.

Baca Juga:  Gelar RDP, Komisi C DPRD Makassar Harap Pemkot Tinjau Ulang Rencana Lokasi Pembangunan PTSa di Tamalanrea

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismail mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Wajo untuk berguru soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.

Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, selain di Kabupaten Wajo juga pihaknya telah berkunjung di Kabupaten Soppeng. Suardi Ismail berharap Ilmu yang didapatkan di DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi khazana kesempurnaan Perda tersebut nantinya.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS dan PPPK, Bupati Wajo: Jangan Percaya yang Janjikan Lulus

“Kami datang kesini untuk berguru tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, karena kami anggap Perda sebelumnya harus kami lakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini,” ungkap Politisi asal Partai Demokrat itu.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang