Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Firmansyah Perkesi mengaku terbuka dengan adanya kunjungan – kunjungan koordinasi dan konsultasi dari berbagai daerah terkhusus pada rombongan dari Kabupaten Luwu Timur, semoga dalam pertemuan akan saling memberi informasi.
“Saya kira kita akan saling berguru nantinya tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, namun pada intinya bagaimana Pemerintah menarik retribusi tapi tidak juga memberatkan pihak provider,” kata Wakil Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Sementara menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik Kabupaten Wajo Dwi Apriyanto jika Wajo juga kedepan memerlukan perubahan pada Perda tersebut agar dapat lebih beraklerasi dengan kondisi dan situasi saat ini. Bahkan dirinya mengakui jika Perda Luwu Timur lebih maju ketimbang Perda Kabupaten Wajo.
“Kami harus mengakui jika Perda Luwu Timur lebih kekinian ketimbang Perda kita di Wajo, Karena Luwu Timur sudah melakukan perubahan Kedua pada Perda tersebut, sedangkan kita di Wajo baru sekali melakukan perubahan pada Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, sehingga ada beberapa item yang menjadi pembeda,” katanya.(Adv)
Editor: Manaf Rachman
















