Home / Sulsel

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:42 WIB

Sidang NA, Uang Rp 375 Juta Dibelikan Sembako Covid-19

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi NA di Pengadilan Tipikor Makassar Sulsel

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi NA di Pengadilan Tipikor Makassar Sulsel

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dakwaan JPU KPK bahwa Nurdin Abdullah (NA) mendapat sejumlah uang dari Rudy Moha sangat berbeda
dengan keterangan saksi yang dihadirkan Majelis Hakim.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus NA, Kamis (12/8/2021), menerangkan sama sekali tidak menyebut adanya keterlibatan NA.

Selaku saksi, Nurhidayah menjelaskan, Rudy Moha meneleponnya dan meminta nomor rekening pribadinya. Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak Covid-19.

“Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan Covid-19. Dia transferlah ke saya Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus,” ungkap Nurhidayah di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid 19, PGRI Wajo Bagikan 2.000 Masker di Pitumpanua

Pengiriman sejumlah uang tersebut diakui Daya, sapaan karib Nurhidayah, tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah (NA). Daya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat.

“Uangnya saya gunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos dan packing di sana. Banyak jumlahnya. Bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain,” bebernya.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan HKG PKK ke 51 Tahun, Fatmawati Rusdi Apresiasi Capaian TP PKK Makassar

Di hadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, Daya kemudian kembali mempertegas jika dirinya sama sekali tidak melapor ke Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah. Bahkan tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan oleh NA.

JPU KPK pun bertanya, apakah uang yang ditransfer oleh Rudy Moha ke rekening pribadinya habis dibelanjakan untuk sembako? Daya pun membenarkan hal tersebut.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala