Ini semua, kata dia, menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kab. Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengatakan, saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi bahan evaluasi bersama, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
“Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan, dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,” pungkas Amran Mahmud.(Adv)
Editor: Manaf Rachman
















