Home / Sulsel

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Pemkab-DPRD Sinjai Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Sulsel bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan KUA PPAS perubahan tersebut ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Sinjai dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun 2021 di ruang rapat DPRD Sinjai, Minggu malam 15 Agustus 2021

Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS perubahan diteken langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal yang turut disaksikan para anggota DPRD Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Sekretaris Daerah, Drs. Akbar, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir melalui virtual.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi Kejati Sulsel

Bupati Sinjai menyampaikan, penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kemudian Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang perubahan teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Sofha Marwah Bahtiar Gunakan Baju Berbahan Kain Ecoprint Karya Sendiri

“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 dimaksudkan untuk memberikan arahan dan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target RPJMD tahun 2018-2023 serta menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ucap Andi Seto.

Menurutnya, pelaksanaan APBD tahun 2021, sama halnya APBD tahun 2019 masih terfokus pada penanganan pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak pada bidang kesehatan, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah