“Untuk mengatasi dampak ini, perlu dilakukan refocusing, realokasi anggaran sehingga penyusunan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 sudah mutlak dipengaruhi oleh kebijakan pengalokasian anggaran untuk penanganan dampak pandemi yang sebelumnya telah didahului dengan melakukan perubahan penjabaran APBD pada beberapa kegiatan tertentu sesuai amanah regulasi,” jelasnya.
Olehnya itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini memandang, pemerintah bersama DPRD perlu menyesuaikan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kedepan, kita tentu berharap bahwa segala upaya yang telah diikhtiarkan, baik dari sisi kesehatan maupun sisi ekonomi dapat memberikan hasil dan dampak yang baik sehingga perekonomian bisa kembali tumbuh,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, mengatakan, pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2021 menjadi momentum untuk mengoptimalkan alokasi anggaran.
Adanya perubahan asumsi penerimaan pendapatan berdampak pada perubahan sektor belanja daerah yang betul-betul harus diarahkan pada sektor yang paling prioritas untuk dibiayai hingga akhir tahun.
“Tentunya kita sekalian berharap kiranya KUA dan PPAS perubahan yang telah disepakati untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2021 tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta pencapaian RPJMD,” ujarnya. (Irwan)
Editor: Manaf Rachman















