Home / Nasional

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:02 WIB

Timbulkan Kerumunan, Mendagri Larang Masyarakat Gelar Perlombaan Agustusan

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Lomba Agustusan.

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Lomba Agustusan.

Tito menuturkan bahwa edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam kaitan tersebut pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Baca Juga:  Pasca 2 Orang Terpapar Covid 19, Polres Pinrang Swab Anti Gen Tahanan

Tito meminta agar perayaan hanya dihadiri oleh maksimal 30 orang dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat. Ia menyarankan agar perayaan HUT RI dan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 76 nanti digelar secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatannya.(*)

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian, Sampaikan Pesan Untuk Semua Kades di Indonesia

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir