Tito menuturkan bahwa edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam kaitan tersebut pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Tito meminta agar perayaan hanya dihadiri oleh maksimal 30 orang dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat. Ia menyarankan agar perayaan HUT RI dan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 76 nanti digelar secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatannya.(*)
Editor: Ismail Asnawi
















