MEDIASINERGI.CO SINJAI — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai melakukan fasilitasi terhadap koperasi yang ada di Sinjai untuk menjadi penyalur kredit ultra mikro (UMi) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Fasilitas permodalan UMi ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan dan permodalan yang mudah dan murah bagi usaha mikro tanpa agunan dan resiko.
Pelaksana Tugas Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai A. Ilham Abubakar, Rabu 18 Agustus 2021 mengatakan bahwa pihaknya saat ini melakukan pendataan terhadap koperasi yang ada di Sinjai yang mampu menjadi penyalur kredit UMi.
“Hari ini kita undang beberapa pengurus koperasi untuk mengikuti sosialisasi secara virtual dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terkait hal ini, sebab PIP melalui KPPN yang melakukan verifikasi koperasi mana yang memenuhi sebagai penyalur kredit UMi, ” jelasnya.
Menurut Ilham, Program UMi di Sinjai selama ini sudah berjalan di lembaga keuangan dan Pegadaian, namun salah satu kelemahan di lembaga ini adalah penerapan jaminan yang agak sulit bagi pelaku UMKM sehingga pihaknya akan melibatkan koperasi.
“Jika koperasi sebagai penyalur kredit UMi maka persyaratan lebih lunak, pelaku usaha kecil dan mikro bisa mendapatkan bantuan modal dengan bunga cukup rendah 1-4 persen tanpa agunan,” ucapnya.
















