Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab ini optimis banyak koperasi di Sinjai yang mampu menjadi penyalur kredit sebab syarat utamanya adalah harus sehat dua tahun berturut-turut dengan rutin melakukan Rapar Anggota Tahunan (RAT) dan tidak memiliki utang piutang dari perbankan.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai Anas Fazri yang juga mengikuti sosialisasi ini mengatakan bahwa pelibatan koperasi dalam program UMi merupakan salah satu tindaklanjut MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan Mei lalu di Makassar.
“Melalui sosialisasi ini menjadi sarana yang baik bagi Dinas Koperasi dan beberapa Koperasi di Sinjai untuk memahami peluang menjadi penyalur pembiayaan/kredit kepada usaha mikro di Sinjai,” jelasnya.
Disamping itu, kata Anas, bagi Pemda Sinjai terbuka peluang untuk melakukan kerjasama program denngan PIP dalam rangka pembinaan kepada pelaku usaha kecil di Sinjai.(tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















