Home / Advertorial

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:47 WIB

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

MEDIASINERGI.CO

BALIKPAPAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, MH, menghadiri perhelatan prestisius bertajuk “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan”. Acara yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung dengan megah di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5/2026) malam.

Dalam momentum gemilang tersebut, Gubernur Zainal Paliwang secara resmi didaulat sebagai penerima penghargaan kategori “Penurunan Tingkat Pengangguran Regional Kalimantan”. Selain trofi kehormatan, Provinsi Kaltara juga diganjar bantuan dana pemerintah senilai Rp 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D.

Baca Juga:  Ketiga Kalinya, Wajo Kembali Raih Penghargaan Tertinggi KKS Swasti Saba Wistara

Eksibisi penghargaan yang dikemas secara spektakuler ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap performa luar biasa Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Fokus penilaian mencakup indikator krusial pembangunan, mulai dari efektivitas pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan stunting, hingga terobosan dalam pembiayaan daerah yang inovatif (creative financing).

Forum ini menjadi ajang pembuktian kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Hadir dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta jajaran Gubernur dan Kepala Daerah se-Kalimantan, menciptakan atmosfer kolaborasi lintas sektor yang kuat.

Baca Juga:  Suasana Kamtibmas Wajo Tetap Kondusif, Amran Mahmud Apresiasi Kinerja Polres Wajo

Dalam orasi pembukanya, Mendagri Tito Karnavian menekankan posisi strategis Kemendagri sebagai instrumen pembina sekaligus pengawas tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini selaras dengan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memastikan setiap derap langkah pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.

Mendagri juga menggarisbawahi bahwa tata negara Indonesia menganut sistem semi-desentralisasi, bukan otonomi mutlak. Dengan model ini, Pemerintah Pusat memegang otoritas penuh untuk memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan performa pemerintah daerah guna menjamin sinergi program nasional dari pusat hingga ke pelosok desa.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan