MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kini dipimpin oleh Wali Kota Munafri Arifuddin, mengambil langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan pekuburan yang kian mendesak.
Langkah taktis tidak hanya menyangkut ketersediaan ruang, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan penghormatan terhadap kebutuhan masyarakat hingga jangka panjang.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah kota mulai mengakselerasi penyiapan lahan baru untuk lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Salah satu lokasi alternatif, Pemerintah Kota Makassar telah menjajaki penyediaan lahan baru di Kabupaten Maros, lokasinya tepat di Desa Benteng Gajah, Tompobulu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam menjamin ketersediaan layanan pemakaman bagi masyarakat.
Dia mengungkapkan, opsi optimalisasi lahan, termasuk kemungkinan sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas, mulai menjadi bagian dari kajian kebijakan.
“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar kan relatif sudah sangat padat,” ujar Munafri, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa 5 Mei 2026, usai bertemu anggota DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah.
Diketahui, saat ini ketersediaan lahan pemakaman di Makassar kian menunjukkan tanda-tanda keterbatasan yang serius.
Kota ini hanya mengandalkan enam lokasi TPU, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang sebagai fasilitas utama bagi kebutuhan pemakaman warga.
Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan lahan, sejumlah TPU tersebut kini berada dalam kondisi nyaris penuh.
Beberapa lokasi strategis seperti Sudiang dan Panaikang bahkan telah mengalami kepadatan tinggi, menyisakan ruang yang semakin terbatas untuk pemakaman baru. Kondisi serupa juga mulai terlihat di beberapa titik lainnya.
Oleh sebab itu, Appi menyampaikan situasi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah kota untuk segera mengambil langkah antisipatif dan terencana, agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa menghadapi krisis lahan pemakaman di masa mendatang.
“Jadi perlu ada solusi. Karena beberapa TPU itu, kuburan bahkan sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan solusi,” ungkapnya.
Upaya ini dilakukan secara terukur melalui pemetaan wilayah potensial yang memenuhi aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar menyadari bahwa ketersediaan lahan pemakaman merupakan kebutuhan jangka panjang yang harus direncanakan sejak dini.
Oleh karena itu, kebijakan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik untuk warga Makassar.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota bersama jajaran pemerintah kota dan DPRD serta SKPD terkait, telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi potensial di wilayah Maros
Namun demikian, hasil peninjauan tersebut masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, khususnya terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan yang dinilai menjadi faktor krusial dalam pengembangan kawasan pemakaman.
“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,” jelasnya.
















