Home / Sulsel

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

DPRD Makassar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli Seleksi Kepsek, Kadis Pendidikan Siap Transparan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi kepala sekolah, di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Senin 29 Juni 2026.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan rapat tersebut merupakan tindaklanjut atas berbagai laporan masyarakat dan calon kepala sekolah yang diduga menjadi korban praktik pungli dalam proses seleksi kepala sekolah.

“Baru saja kami menyelesaikan RDP terkait beberapa dugaan yang muncul mengenai pungli dalam seleksi kepala sekolah. Komisi D akan membuat rekomendasi karena kami tidak akan membiarkan ada oknum-oknum yang melakukan hal seperti itu. Kasihan Wali Kota yang sedang melakukan pembenahan di berbagai sektor justru dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan,” tegas Ari.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan, Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar

Sebagai tindaklanjut, Komisi D akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar beberapa pejabat di lingkungan Disdik dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat berlangsung.

“Ada beberapa nama yang akan kami rekomendasikan untuk dinonaktifkan sementara, di antaranya Kepala Bidang GTK beserta kepala seksinya, sampai seluruh proses pemeriksaan Inspektorat selesai,” ujarnya.

Selain pejabat di internal Dinas Pendidikan, Ari mengungkapkan terdapat sejumlah nama dari luar instansi yang juga disebut dalam laporan. Meski DPRD tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada pihak tersebut, seluruh hasil temuan akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Baca Juga:  DPD II Partai Golkar Wajo Gelar Rapat Pleno, Bahas Dukungan Calon Ketua DPD I Sulsel

“Yang paling penting, kami tidak akan membiarkan sedikit pun adanya pungli dalam seleksi kepala sekolah karena sangat mencederai dunia pendidikan di Kota Makassar. Kami bersama Kepala Dinas memiliki komitmen menjaga citra pendidikan di Kota Makassar,” katanya.

Komisi D juga menegaskan, calon kepala sekolah yang terbukti memberikan suap tidak akan luput dari sanksi.

“Calon kepala sekolah yang terindikasi melakukan penyuapan juga akan kami rekomendasikan kepada Wali Kota untuk diganti. Yang menerima maupun yang memberi sama-sama harus mendapatkan sanksi. Ini menjadi pembelajaran agar dunia pendidikan benar-benar menjadi tempat mendidik, bukan melakukan praktik-praktik kotor,” tegas Ari.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Baso Iqbal Pembina Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33

Sulsel

Mengabdi Selama 43 Tahun, Bupati Takalar Berikan Penghargaan ke Kepala Lingkungan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Dunia Pendidikan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

Sulsel

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80

Makassar

Minggu Sehat di Boulevard Makassar, Harmoni LLI dan KSN Rajut Kebersamaan Para Lansia