Ia menyebut, hingga saat ini sedikitnya lima hingga enam kepala sekolah telah menyampaikan pengaduan kepada DPRD. Namun, pihaknya membuka ruang bagi kepala sekolah lain yang merasa dirugikan untuk ikut melapor.
“Kami semua sepakat, baik Wali Kota, DPRD maupun Kepala Dinas Pendidikan, memastikan proses ini berjalan bersih dan tidak ada hak orang lain yang diambil,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi kepada Komisi D DPRD Kota Makassar atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang dinilainya berjalan secara terbuka dan transparan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi D dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar yang telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan keterbukaan dan transparansi,” ujarnya.
Menurut Achi, pengawasan DPRD menjadi masukan yang sangat penting bagi Dinas Pendidikan, termasuk rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah kota.
“Kami berharap dunia pendidikan menjadi lebih baik meskipun saat ini tengah dihadapkan pada isu dugaan jual beli jabatan. Fungsi pengawasan DPRD sangat berarti bagi kami dan bagi dunia pendidikan,” katanya.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan siap bersikap terbuka dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkungan kerjanya.
“Kami tidak akan menoleransi kesalahan apa pun yang dilakukan oleh oknum. Kami siap terbuka dan transparan apabila ditemukan indikasi jual beli jabatan maupun pelanggaran lainnya. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















