Home / Sulsel

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

Wali Kota Munafri Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Dunia Pendidikan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan menciptakan kemiskinan yang berlangsung secara terstruktur.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar, di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan ini yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar ini diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, hingga perwakilan komite orang tua siswa.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Fatma : Masyarakat Bisa Akses Bantuan Hukum Secara Gratis

Munafri menegaskan setiap rupiah anggaran negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh. Ketika anggaran diselewengkan, yang hilang bukan sekadar uang negara, melainkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan ekonomi keluarga, hingga keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga menggaris bawahi, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar kasus-kasus besar. Justru praktik tersebut sering berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.

Ia mencontohkan, keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena ASN menerima gaji sesuai waktu kerja yang telah disepakati.

Baca Juga:  Jalin Sinergi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Rudianto Lallo Berkunjung ke Yayasan Budi Utomo

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30, tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Appi juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak membangun kebiasaan meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya sementara. Kebiasaan tersebut berpotensi menjadi temuan administrasi hingga berujung persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

DPRD Makassar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli Seleksi Kepsek, Kadis Pendidikan Siap Transparan

Sulsel

Andi Baso Iqbal Pembina Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33

Sulsel

Mengabdi Selama 43 Tahun, Bupati Takalar Berikan Penghargaan ke Kepala Lingkungan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

Sulsel

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80

Makassar

Minggu Sehat di Boulevard Makassar, Harmoni LLI dan KSN Rajut Kebersamaan Para Lansia