Home / Sulsel

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:13 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Fatma : Masyarakat Bisa Akses Bantuan Hukum Secara Gratis

Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, di Hotel Aston, Senin 14 Agustus 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, di Hotel Aston, Senin 14 Agustus 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin 14 Agustus 2023.

Wakil Ketua Komisi A itu menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Makassar memiliki bantuan hukum kepada masyarakat yang bisa diakses secara gratis.

Baca Juga:  Gelar RDP, Komisi C DPRD Makassar Harap Pemkot Tinjau Ulang Rencana Lokasi Pembangunan PTSa di Tamalanrea

“Kami yang membuat perda ini tentu adalah sebagai payung hukum warga Makassar itu bisa mendapatkan bantuan hukum,” kata Fatma.

Ia juga mengaku kehadiran perda ini juga tidak terlepas dengan melihat kondisi masyakarat. Dimana banyak yang terjerat masalah hukum namun tidak punya uang untuk menyewa pengacara.

Baca Juga:  Langkah Cepat Tangani Corona, Bupati Wajo Bentuk Gugus Tugas

“Banyak warga yang mengeluhkan karena tidak mampu menyelesaikan masalah hukumnya. Makanya kita berikan pendampingan yang punya problem masalah hukum secara gratis,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023